Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Edarkan Sabu, Warga Pekalipan Diringkus Satnarkoba Polresta Cirebon
Kriminal

Edarkan Sabu, Warga Pekalipan Diringkus Satnarkoba Polresta Cirebon

Monday, 28 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satnarkoba Polresta Cirebon meringkus pengedar sabu-sabu berinisial WAS warga Pekalipan di Kecamatan Mundu,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id– Satnarkoba Polresta Cirebon meringkus pengedar sabu-sabu berinisial WAS warga Pekalipan di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon pada Minggu, (27/10/2024) malam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, di daerah Mundu marak pengedaran narkoba dan obat terlarang.

“Pelaku tertangkap tangan saat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mundu,” katan Sumarni.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tujuh paket sabu-sabu seberat 39,39 gram, timbangan digital dan handphone.

Lihat Juga :  Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol

“Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Sumarni.

Tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui layanan 110,” lanjutnya

Jajaran Polresta Cirebon akan berkomitmen memberantas kasus peredaran narkoba maupun Obat terlarang di wilayah Kabupaten Cirebon. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Articlebank bjb Dukung Kejuaraan Nasional Baseball Softball Salman Al Farisi III
Next Article Bakar Lahan Kosong, Api Menjalar ke TPA Kopiluhur Cirebon

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.