Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Eco Paving, Inovasi OVOP KKN Internasional 31 di Desa Linggamekar
Opini

Eco Paving, Inovasi OVOP KKN Internasional 31 di Desa Linggamekar

Wednesday, 3 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Mahasiswa KKN Internasional 31 yang tengah melaksanakan program di Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui konsep One Village One Product (OVOP). Produk yang dikembangkan adalah eco paving, yakni paving block hasil olahan sampah plastik yang dicampur dengan oli bekas dan pasir.

Program ini bertujuan untuk memberikan solusi nyata terhadap permasalahan sampah plastik yang semakin meningkat, sekaligus menghadirkan produk yang bernilai ekonomis serta bermanfaat bagi masyarakat. Eco paving dipilih karena proses pembuatannya sederhana, ramah lingkungan, dan menghasilkan produk yang kokoh serta dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Lihat Juga :  Menyongsong Masa Depan Cerah Dengan Kemampuan Berbahasa Asing.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BUMDes Mekar Mulya Desa Linggamekar. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih produktif serta membuka peluang usaha baru di tingkat desa.

Kehadiran eco paving sebagai produk unggulan desa tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan perekonomian lokal. Dengan adanya inovasi ini, Desa Linggamekar diharapkan dapat menjadi contoh penerapan konsep pembangunan berkelanjutan melalui sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSeptember, Kursi Direksi dan Dewas Perumda Pasar Berintan Kosong
Next Article Kunjungan kerja ke Kab Cirebon, Ini Pesan Wamendagri 

Related Posts

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung

Friday, 10 October 2025 Opini

UI BBC Kenalkan SEVIM kepada Maba Tahun Ajaran 2025

Saturday, 13 September 2025 Opini

KKN di Gegesik, Mahasiswa Buat Lilin Aromaterapi

Tuesday, 19 August 2025 Opini
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.