Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Dua Kembar Pengedar Obat, Ditangkap BNN Kota Cirebon Tanpa Perlawanan
Kriminal

Dua Kembar Pengedar Obat, Ditangkap BNN Kota Cirebon Tanpa Perlawanan

Friday, 11 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Barang bukti obat dan uang yang berhasil diamankan BNN Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon meringkus pengedar obat tanpa izin edar di Pulasaren Kecamatan Pekalipan, Kamis malam (10/6/2021). Pelaku yang merupakan saudara kembali berinisial LWK ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bhatiar menjelaskan, penangkapan bedasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran obat di wilayah tersebut. BNN langsung bergerak dan menangkap 9 pelaku. Dua diantaranya merupakan pengedar sedangkan sisanya pembeli dan saksi.

“Laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Pada pukul 19.00 WIB, BNN menangkap para pelaku beserta barang bukti,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/6/2021)

Lihat Juga :  Ada lowongan KAI, Ini Link Pendaftarannya

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain obat jenis Tramadol HCI sebanyak 180 butir, trihex 100 butir, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 4.281.000.

“Barang bukti sudah kami amankan nanti akan diserahkan ke Polres Cirebon Kota,” tutur dia.

Budi mengatakan, dua pengedar obat tanpa izin edar dikenakan pasal 196 dan Pasal 197 dengan ancaman paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 milyar.

“Penangkapan tersebut dilakukan BNN Kota Cirebon menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2021,” ujarnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKunci Masih Menggantung, Pencuri Langsung Bawa Kabur Motor
Next Article Puluhan Pelajar Akan Tawuran, Dibubarkan Patroli Polisi

Related Posts

Pengurus DPC FKDT Resmi Dilantik, Ini Pesan Wawali Kota Cirebon

Wednesday, 30 July 2025 Utama

Musim Layangan di Cirebon , Grosir Kebanjiran Pesanan

Wednesday, 30 July 2025 Utama

Tuang Bensin ke Jerigen, Tiga Mobil Terbakar di Masjid Al-Falah Kedawung

Wednesday, 30 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.