Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Dirayu Stiker Anti Jerawat, Oknum Guru di Kota Cirebon Cabuli Muridnya

Dirayu Stiker Anti Jerawat, Oknum Guru di Kota Cirebon Cabuli Muridnya

Monday, 25 March 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Guru honorer berinisial FB (24) tega mencabuli anak di bawah umur di kosan, daerah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Oknum Guru honorer berinisial FB (24) tega mencabuli anak di bawah umur di kosan, daerah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Korban merupakan murid tersangka di salah satu sekolah dasar di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto menjelaskan, modus tersangka menjanjikan stiker anti jerawat kepada korban, dengan syarat menuruti semua permintaan tersangka, termasuk tidur bersama.

“Stiker anti jerawat menjadi alat tersangka memperdaya korban. Korban kenal dengan tersangka karena sebagai muridnya,” kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers, Senin (25/3/2024).

Lihat Juga :  Senderan Diperbaiki, Warga RW 05 Penyuken Tidak Khawatir Banjir

Perbuatan tersangka dilakukan di salah satu kosan di daerah Kesambi Kota Cirebon. Sebelum melancarkan aksinya, korban diajak berkeliling sembari memperdaya korban dengan berbagai rayuan.

“Pelaku awalnya chat korban melalui WhatsApp pada tanggal 25 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam chat tersebut, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan meminta untuk membawa baju ganti,” ujar Rano

Selain mengamankan tersangka, petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukit termasuk hasil visum dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Berlakukan Promo Gocher Tarif Merdeka, Segini Harganya

“Ada pakaian korban dan hasil visum. Kami juga sudah mengamankan pelaku,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, Pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana. (Why)

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.