Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Diduga Terlantarkan Istri Muda, Seorang Anggota DPRD Kota Cirebon Diadukan ke BK
Utama

Diduga Terlantarkan Istri Muda, Seorang Anggota DPRD Kota Cirebon Diadukan ke BK

Sunday, 20 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon, Yuliarso BAE
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Kabar tidak sedap mencuat dari DPRD Kota Cirebon. Salah seorang anggota dewan kabarnya diadukan oleh diduga istri mudanya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Bedasarkan informasi yang beredar, orang yang disebut-sebut istri muda dari anggota dewan itu berang karena diterlantarkan, dengan tidak dinafkahi selama beberapa bulan lamanya dan sang suami sulit dihubungi.

Sang terduga istri muda melayangkan aduan ke BK DPRD pada akhir bulan lalu. Bahkan rumornya, perempuan yang dinikahi anggota dewan tersebut di Bandung kini tengah berbadan dua.

Lihat Juga :  Hanya 3 Hari, Ini Lokasi Penukaran Uang di Tol Cipali

Pengadu juga kabarnya sudah beberapa kali menanyakan kepada BK maupun pegawai di sekretariat DPRD terkait perkembangan penanganan aduannya.

Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Kota Cirebon Yuliarso tidak memungkiri informasi tersebut. Namun pihaknya belum bersedia memberi penjelasan lebih lanjut, karena BK baru akan mendalami aduan dimaksud.

“Ada laporan yang masuk memang seperti itu. Tapi masih kita dalami kebenarannya,” kata Yuliarso, Minggu (20/6/2021).

BK akan berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan yang diterima. Makanya belum bisa disampaikan terkait identitas teradu maupun pengadu.

Lihat Juga :  Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

“Kita tidak mau gegabah, karena harus berhati-hati dalam menindaklanjutinya. Apalagi ini masalahnya privasi,” katanya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDani dan Edi Minta Diulang, Langgar Kesepakatan Komisi I
Next Article Kasus Covid-19 Naik Signifikan, Sebagian Kecamatan Zona Merah

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.