Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Diduga Berbuat Asusila, Dosen IAIN Syekh Nurjati Dipecat

Diduga Berbuat Asusila, Dosen IAIN Syekh Nurjati Dipecat

Tuesday, 19 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon dicopot dari jabatannya setelah menjalani sidang kode etik. Diduga dosen ini, melakukan tidak asusila dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.

“Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon memberi sanksi kepada dosen dengan mencopot jabatannya karena telah melanggar kode etik ASN,” kata rilis yang diterima mediacirebonid, Selasa (19/4/2022).

Dewan etik telah menyidangkan kasus pelanggaran kode etik dosen dan mahasiswa yang telah dilaporkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak. Sidang ini dilaksanakan selama empat kali.

Lihat Juga :  Keren, Mahasiswa KPI UI-BBC Hasilkan Sejumlah Film Indie

“Yaitu pada tanggal 4, 6, 11 dan 14 April 2022. Sidang telah menghasilkan keputusan yang dengan merekomendasikan Rektor untuk memberikan sangsi kepada yang bersangkutan,” kata yang termuat dalam rilis.

Untuk ini Rektor menerbitkan SK Nomor 3726 /In.08/R/PP.00.9/11/2020 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selain itu Rektor juga menerbitkan SK Rektor No. 009.In.08/PP.00.904/2022 tentang Penetapan Dewan Etik Pelanggaran Disiplin Dosen dan Mahasiswa di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Lihat Juga :  Normalisasi, DPUTR Imbau Warga Tak Buang Sampah di Sungai

“Dewan Etik yang beranggotakan Dr. Saefuddin Zuhri (Wakil Rektor Bidant Akademik), Dr. Ilman Nafia, M. Ag. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan), Wakhit Hasim, M. Hum (Dosen IAIN SNJ), Asih Widyowati (Alumni IAIN SNJ) dan Dr. Faqihuddin Abdul Kadir (Yayasan Fahmina),” masih kata yang termuat dirilis. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar

Tuesday, 21 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.