Mediacirebon.id – Setelah memanggil Linda, adik Pegi, kini Polda Jabar memanggil rekan Pegi untuk bersaksi. Pemanggilan saksi diagendakan pada hari Jumat (31/5/2024) lusa di Mapolda Jabar.
Salah satu rekan Pegi, Suharsono alias Nono Bondol mengatakan, Isi dalam surat mengenai pemanggilan sebagai saksi atas keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina delapan tahun silam.
“Sudah sampai pada selasa (28/5/2024) malam kemarin. Nanti saya akan dating ke Mapolda Jabar,” kata Nono Bondol kepada wartawan, Rabu (29/5/2024)
Selain Nono, Polda Jabar juga memanggil Ibnu dan Robi. Ketiganya merupakan rekan kerja Pegi sebagai kuli bangunan di Bandung saat itu.
“Bukan saya sendiri (Nono) ada Ibnu dan Robi, Isi suratnya sama untuk datang sebagai saksi di Polda Jabar,” tuturnya.
Nono memastikan, Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon. Pasalnya, saat kejadian, Nono diantar Pegi, Ibnu dan Robi untuk pulang ke kampung halaman.
“Mereka mengantarkan saya pulang. Jadi posisi Pegi waktu itu ada di Bandung,” jelas Nono.
Bahkan Nono sempat melihat kejadian pembunuhan Vina. Hanya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Yang Nono tahu bahwa telah terjadi kecelakaan di fly over Kepongpongan hingga tewas.
“Dari bandung turun di Bawah fly over Kepongpongan karena dekat dengan rumah. Saat itu ada kerumunan katanya ada kecelakaan, tapi saya tidak perhatikan korbannya, langsung pulang karena capek,” papar Nono.
Kuasa hukum Suharsono, Toni RM mendesak Polda Jabar membebaskan Pegi karena dinilai tidak bersalah. Keyakinan itu berdasarkan pengakuan dari rekan Pegi saat terjadi pembunuhan.
‘Sudah jelas bahwa Pegi saat kejadian ada di Bandung. Jadi saya memohon kepada Polda Jabar membebaskan Pegi,” tuturnya.
Terkait barang bukti ijazah Pegi, menurut Toni, diambil saat sudah ditetapkan menjadi tersangka bukan dasar dari penangkapan Pegi. (Why)