Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Datangi Polres “Ciko’, Ratusan CPMI Minta Pelaku Penipuan Ditangkap
Utama

Datangi Polres “Ciko’, Ratusan CPMI Minta Pelaku Penipuan Ditangkap

Thursday, 7 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Korban penipuan CPMI datangi Mako Polres Cirebon Kota untuk menuntut keadilan. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan Calon Pekerja Migran (CPMI) dari berbagai daerah mendatangi Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023). Mereka mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku penipuan CPMI atas nama  Edi, yang diduga dari PT MMM.

Didampingi kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia, Nurita SH, ratusan CPM bertemu langsung pihak kepolisian di unit reskrim. Hasil pertemuan, pihak kepolisian berjanji akan segera memproses kasus tersebut.

“Alhamdulillah sudah masuk ke tahap penyidikan. Kita tunggu nanti hasilnya,” kata Nurita SH kepada wartawan di Mako Polres Cirebon Kota.

Nurita menganggap, kepolisian lamban dalam menanangani kasus. Padahal pihaknya sudah menyerahkan alamat dengan lengkap keberadaan Edi, baik di Cirebon, Indramayu dan Jakarta.

Lihat Juga :  GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI

“Atas dasar itu, kami mendatangi Mako Polres Cirebon Kota menuntut pelaku ditangkap, rumah dipasang police line dan mengambil berkas milik CPMI di rumah Edi untuk dikembalikan ke pemiliknya,” jelasnya.

Terlebih pelaku telah menipu 300 CPMI dari berbagai daerah. Kerugian masing-masing CPMI antara Rp 50 juta sampai 100 juta.

“Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kasihan nasib CPMI yang gagal berangkat ke Polandia,” tuturnya.

Salah satu korban penipuan CPMI, warga Indramayu, Dasmo mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku untuk memberangkatkan anak dan saudaranya kerja di Polandia.

“Di total sudah Rp 100 juta buat kebutuhan dan setor ke Edi,” ungkap Dasmo.

Lihat Juga :  MPP Hadir di Kab Cirebon, Layani SIM dan SKCK Lebih Cepat

Dasmo tergiur tipu daya Edi yang menjanjikan keluarganya kerja di pabrik pengolahan ikan di Polandia  dengan gaji Rp 15 juta per bulan.

Uang hasil menjual emas dan berhutang ke tetangga ia lakukan, agar keluarganya bisa sukses di luar negeri. Bahkan, surat penting diserahkan kepada pelaku sebagai jaminan.

“Ancamannya kalau tidak menitipkan KK, KTP, Ijazah, sampai buku nikah untuk jaminan. Jika tidak maka dicore di kedutaan besar Polandia,” terang Dasmo.

Dasmo hanya menuntut surat-surat penting dikembalikan. Agar, anak dan keluarganya bisa mencari pekerjaan kembali. “Minimal surat kembali ke kami. Biar kami bisa mencari pekerjaan lain,’ ungkapnya. (Why)

CPMI Cirebon penipuan pekerjaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRapat Kerja Komisi I Bahas Biaya Terjangkau SHM pada Program Rutilahu
Next Article Tekan Kenaikan Harga Beras, Bulog Cirebon Akan Salurkan Bansos

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.