Mediacirebon.id -Data terbaru Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon bulan Februari 2026, sebanyak 17 ribu warga Kota Cirebon nonaktif sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Sedangkan data total tahun 2025 sampai dengan Januari 2026 yang nonaktif dari PBI JKN sebanyak 30 ribu warga. Jumlah tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Data Bulan Mei 2025 sebanyak 9.979 warga kemudian Juli 1.889 warga Oktober 1.395 warga dan Februari tahun 2026 sebanyak 17095 warga yang dicoret PBI JKN,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiyawati kepada wartawan, Rabu (24/2/2026)
Dari data yang dicoret sambung Maria, sebanyak 1.490 warga di tahun 2025 sudah reaktivasi dan sebanyak 13 ribu warga di bulan.Februari 2026 untuk diusulkan reaktivasi. Dia berharap data yang diusulkan bisa disetujui pemerintah pusat.
“Yang kami usulkan merupakan warga masuk kriteria PBI JKN, baik dari riwayat penyakit maupun history kesehatannya,” jelas Maria.
Maria menjelaskan, pemerintah pusat tidak memberikan data secara detail warga yang nonaktif PBI JKN. Agar pihaknya bisa mendata ulang penerima prioritas PBI JKN berdasarkan riwayat kesehatan.
“Kami hanya diberitahu data global tidak secara rinci. Kalau datanya jelas kami bisa mitigasi sejak awal,” ungkapnya.
Agar pelayanan kesehatan bagi warga penerima PBI JKN tetap bisa dilayani, Pemkot Cirebon mempersilakan warga yang memerlukan rawat jalan untuk meminta surat keterangan di puskesmas terdekat. Namun dengan catatan asli warga Kota Cirebon.
“Bisa dibantu oleh RW atau petugas puskesmas terdekat untuk dibuatkan surat keterangan. Surat itu jadi dasar untuk rawat jalan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon sendiri menganggarkan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2026 sebesar Rp38 miliar. Angka tersebut untuk melayani kebutuhan kesehatan 359.438 warga Kota Cirebon
“Anggaran.yang ada untuk melayani kebutuhan. Kesehatan seluruh warga Kota Cirebon, termasuk didalamnya PBI JKN,” kata Maria. (Why)
