Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Data Dimanipulasi Demi Terdaftar PBI BPJS, Ini Upaya Dinkes
Utama

Data Dimanipulasi Demi Terdaftar PBI BPJS, Ini Upaya Dinkes

Tuesday, 6 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Maria
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id  – Kemudahan mengurus kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Cirebon memicu warga lain bermigrasi data administratif ke Kota Cirebon.

Baru-baru ini Dinas Kesehatan menemukan  warga luar Kota Cirebon memiliki Kartu Kaluarga (KK) Kota Cirebon. Bahkan dalam satu rumah memiliki sejumlah KK baru.

“Padahal warga tersebut bukan berasal dari Kota Cirebon. Tapi alamat KK sama dengan KK lainnya,” kata Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Hj Siti Maria Listyawaty kepada wartawan, Selasa (6/2025)

Bukan hanya itu, salah satu kasus Dinkes menemukan satu keluarga tidak berdomisi di Kota Cirebon namun masih memiliki KK Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Jelang Ramadan, Harga Beras di Pasar Pasalaran Cirebon Turun

“Harusnya segera pindah domisili karena sudah tidak tinggal di Kota Cirebon,” kata dr Maria.

Pihaknya menduga pelayanan BPJS dan jaminan yang diberikan oleh Pemda, termasuk kategori baik sehingga semua berlomba-lomba agar bisa mendapatkan layanan kesehatan di Kota Cirebon.

“Belum lagi, fasilitas kesehatan di Kota Cirebon lengkap, mulai dari faskes, hingga Rumah Sakit-Rumah Sakit rujukan,” tambahnya.

Oleh sebab itu pihaknya mulai memperketat aturan layanan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Salah satunya bagi masyarakat nyang akan mengajukan, untuk melampirkan surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Selama Nataru, Layani 340 vaksin Booster

“Kami harus melindungi hak kesehatan warga Kota Cirebon, maka kami memperketat persyaratannya,” lanjut dr Siti Maria,” tutur dr Maria.

Dinas Kesehatan berharap langkah ini dapat menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Jika mereka memanipulasi data administratif, maka harus siap menanggung akibatnya,” tegasnya. (Why

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMeski Uang Dikembalikan, Proses Hukum PAM-TGN Tetap Lanjut
Next Article Tingkatkan Konsumsi Ikan, Bupati Cirebon Dukung Gerakan Gemarikan demi Anak Cerdas dan Sehat

Related Posts

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.