Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung

Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung

Wednesday, 20 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Guna menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, Daop 3 Cirebon menertibkan bangunan liar yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang di jalan Sindanglaut-Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang dapat menghalangi jarak pandangan petugas KAI, baik Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) maupun Masinis, sehingga rawan terjadinya gangguan terhadap perjalanan kereta api.

“Terhadap bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran agar gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dapat diminimalisir,” ujar Muhib.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Layani 2 Juta Penumpang di Semester 1

Penertiban ini tidak hanya untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api, namun juga dapat memberikan keamanan bagi masyarakat, karena masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang dapat lebih waspada sebab dapat melihat posisi kereta api dari kejauhan.

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.” tambah Muhib.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas KAI dalam hal ini Tim Pengamanan dan Tim Jalan dan Jembatan telah memberikan sosialisasi serta mengingatkan kepada pemilik bangunan liar. Namun karena tidak segera dibongkar, maka petugas KAI melakukan pembongkaran dengan melibatkan langsung pemilik bangunan.

Lihat Juga :  Bank Sampah, Cara DLH Kurangi Volume TPA Kopiluhur

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, kami mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang dan membakar sampah di jalur KA,” tutup Muhib.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.