Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Dalami Kasus Riol Ade Irma, Kejaksan Panggil 25 Saksi
Utama

Dalami Kasus Riol Ade Irma, Kejaksan Panggil 25 Saksi

Thursday, 12 May 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
riol ade irma
Para tersangka korupsi riol Ade Irma sebelum digiring ke mobil tahanan. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan mendalami kasus korupsi pompa air riol Ade Irma. Jika ada tersangka baru, pihaknya akan kembali menyampaikan kepada awak media.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman, kalau nanti ada tersangka lain akan umumkan,” kata Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, Kamis (12/5/2022).

Pihaknya telah memanggil sebanyak 20 saksi terkait kasus tersebut. Saksi berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang terlibat dalam penjualan aset milik Pemkot Cirebon ini.

Lihat Juga :  Sindikat Pencuri Gas 3 Kg, Diringkus Reskrim Polresta Cirebon

“Ada 25 saksi yang sudah dipanggil. Ada dari PDAM, BKD dan swasta,”ujar dia.

Dalam kasus ini, Umaryadi melibatkan banyak pihak. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan saksi ahli keuangan negara.

“Untuk memastikan bahwa para tersangka terbukti dalam kasus korupsi riol Ade Irma,” katanya.

Meski pompa air riol termasuk Benda Cagar Budaya (BCB), Umaryadi menegaskan, pihaknya hanya ingin menyelamatkan aset negara.

“Kebetulan aset itu BCB. Kami fokus soal aset negara yang diperjualbelikan,” tuturnya.

Lihat Juga :  Tersangka Hoaks Pasar Jagasatru Ricuh Diringkus Polisi

Seperti diketahui, Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan cagar budaya riol.

Keempat tersangka terdiri dari dua pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon berinisial LT dan WSR. Sedangkan dua orang lagi dari pihak swasta yakni PD dan AN.

Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp510 juta. (Why)

Adeirma Pompa Riol
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi III Dorong PPDB SMA dan Sederajat di Kota Cirebon Dilaksanakan Secara Transparan
Next Article Pansus Ingin Perjelas Retribusi Bangunan Gedung

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.