Bupati Cirebon, Imron, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, meninjau langsung lokasi bencana longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Senin (2/6/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelanjutan proses evakuasi korban yang masih tertimbun, serta koordinasi lanjutan antarinstansi terkait penanganan bencana yang telah merenggut 20 nyawa tersebut.
“Kami datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini dan memberikan dukungan penuh kepada tim di lapangan yang masih terus melakukan pencarian,” kata Imron di sela peninjauan lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Imron mengonfirmasi bahwa satu jenazah baru ditemukan pada pagi hari dan telah dibawa ke rumah sakit untuk identifikasi. Identitas korban belum dapat dipastikan saat dievakuasi.
“Total sudah 20 orang yang ditemukan meninggal dunia. Hari ini ditemukan lagi satu, tapi belum diketahui identitasnya,” ujarnya.
Menurut data, katanya, masih ada lima korban yang belum ditemukan. Proses evakuasi akan terus dilakukan tanpa batas waktu hingga seluruh korban berhasil dievakuasi dari tumpukan material longsor.
“Kami berharap semua korban bisa ditemukan segera. Tadi anjing pelacak mengarah ke empat titik yang dicurigai sebagai lokasi tertimbunnya korban,” ungkap Imron.
Imron menyebut, Pemkab Cirebon bersama Pemprov Jawa Barat telah menggelar pertemuan khusus dengan keluarga korban.
Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa anak-anak dari korban akan mendapatkan jaminan pendidikan.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa anak-anak korban akan disekolahkan. Ini bentuk kepedulian kita terhadap keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Longsor yang terjadi di area tambang ilegal ini memicu langkah cepat dari pemerintah. Gubernur Jawa Barat telah resmi mencabut seluruh izin penambangan tanah di kawasan Gunung Kuda.
“Sudah tidak boleh ada lagi aktivitas pengambilan tanah di sini. Izin sudah dicabut oleh Pak Gubernur,” tegas Imron.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Cirebon akan memperketat pengawasan di wilayah rawan bencana, termasuk kawasan bekas tambang, dengan melibatkan TNI, Polri, dan perangkat daerah teknis lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Pengawasan akan ditingkatkan, dan masyarakat diimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang liar,” pungkasnya.