Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan
Serba Serbi

Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan

Wednesday, 11 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon 2025 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon 2025 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025).

Bupati Cirebon, Imron, memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2025 menjunjung tinggi keadilan dan tanpa pungutan biaya.

Imron mengatakan, pemkab menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menggelar deklarasi, serta penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

“Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin,” ucap Imron.

Lihat Juga :  Pj Wali Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2025, Tekankan Tiga Aspek Kesadaran ASN

Imron juga menegaskan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tidak memungut biaya. Dari pendaftaran hingga proses akhir penerimaan siswa baru tak ada pungutan biaya.

“Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepatan se-Kabupaten Cirebon. Tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Ronianto, menjelaskan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen semua pihak agar menciptakan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 bersih, berkualitas, dan berintegritas.

Ronianto berharap pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon berjalan sesuai aturan dan menjunjung keadilan.

“Kami jangan diintervensi apapun. Biarkan kami bekerja dengan tenang sesuai dengan regulasi,” kata Ronianto.

Lihat Juga :  2024, DPRKP Kota Cirebon Tuntaskan Rehab 331 Rutilahu

Ia juga mengatakan, pelaksanaan SPMB berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili.

“Perbedaaan sedikit dari tahun sebelumnya. Sekarang ada desa kedudukan. Desa kedudukan ini, contohnya SMPN 1 Suranenggala ini berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton jadi prioritas. Zonasi tidak ada, tapi berubah domisili,” jelasnya.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jadwal, pendaftaran, hingga persyaratan mengenai SPMB jenjang sekolah menengah pertama (SMP) bisa kunjungi langsung situs resmi pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

Berikut link resmi SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tingkat SMP, https://spmbsmp.disdik.cirebonkab.go.id/.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMiris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun
Next Article Fasilitas Luxury Lounge Stasiun Cirebon Semakin Nyaman

Related Posts

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Wednesday, 16 July 2025 Serba Serbi

Bupati Cirebon Resmikan Bank Mini “Kejar” di SMPN 1 Arjawinangun

Saturday, 12 July 2025 Serba Serbi

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Friday, 4 July 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.