Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tilang Elektronik di Kota Cirebon Berlaku Awal Juni 2021

Tilang Elektronik di Kota Cirebon Berlaku Awal Juni 2021

Wednesday, 26 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto/ Redaksi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota pada awal Juni 2021 mulai menerapkan Tilang Elektronik. Infrastruktur program ini sudah disiapkan, tinggal pelatihan operator yang bertugas mengawasi di Moiz Trade Center (MTC).

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi mengatakan, sebanyak 10 kamera pemantau sudah terpasang di 6 titik ruas jalan utama yakni lampu merah BTN Krucuk, perempatan Siliwangi, perempatan Asia, perempatan Latpri Cipto, perempatan Gunungsari, dan perempatan Rajawali Perumnas.

Lihat Juga :  Jaga Eksistensi, YRKI Jabar Gelar Jamda II di Cirebon

“Seluruh persiapan sudah siap. Rencananya launching ke 2 pada 9 Juni 2021,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/5/2021)

Sebelum launching, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 8 anggota satlantas yang nanti menjadi operator di MTC. Petugas tersebut yang akan memantau selama 24 Jam.

“Terlebih dahulu kami berikan pelatihan kepada anggota agar program berjalan maksimal,” tuturnya.

Dikatakan Habibie, penerapan Tilang Elektronik melihat dari persiapan secara keseluruhan. Termasuk kesiapan dari pengguna jalan di Kota Cirebon. Namun yang pasti setelah di launching Tilang Elektronik sudah berlaku.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Buka Penjualan Tiket Nataru 2022

“Kalau ada kendala pasti kami berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri,” ujar dia.

Ia mengklaim sosialisasi Tilang Elektronik sudah dilakukan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui penerapan Tilang Elektronik di Kota Cirebon.

“Sosialisasi sudah kami lakukan kepada masyarakat. Sosialiasi sampai diberlakukan aturan ini,” katanya. [MC-02]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026 Utama

Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan

Monday, 13 April 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.