Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » BPKPD Kota Cirebon Beri Keringanan PBB, Catat Waktunya

BPKPD Kota Cirebon Beri Keringanan PBB, Catat Waktunya

Monday, 28 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris BPKPD Kota Cirebon bersama wali kota usai menerbitkan sk penghapusan denda PBB. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon memberikan keringanan kepada Wajib Pajak (WP) PBB berupa penghapusan sanksi administrasi.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Eko Budiyanto mengatakan, ketentuan itu bedasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 973/Kep.308-BPKPD/2023. Penghapusan denda berlaku bagi masa pajak tahun 1995 sampai 2022.

“Silakan bagi WP bisa datang ke kantor BPKPD atau layanan yang tersedia,” kata Eko kepada wartawan,

Eko menambahkan, hal tersebut dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Selain itu, dalam rangka memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak.

Lihat Juga :  Libur Panjang Idul Adha, Tiket KA Diskon 25 Persen

“Kemudahan ini dengan penghapusan denda PBB-P2 kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 15 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023,” jelas Eko

Eko menghimbau kepada Wajib Pajak untuk melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun 2023, sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023.

“WP harus Pergunakan kesempatan penghapusan denda PBB-P2 dengan baik,” ujarnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.