Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bersikap Transparan, PG PT Rajawali II Cirebon Hormati Penyidikan Kejati Jabar
Kriminal

Bersikap Transparan, PG PT Rajawali II Cirebon Hormati Penyidikan Kejati Jabar

Thursday, 25 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu pegawai PT PG Rajawali tengah diskusi dengan Tim Pidsus Kejati Jabar. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – PT PG Rajawali II Cirebon hormati upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan melalukan penggeledahan di kantornya pada Rabu (24/11/2021) kemarin. Hal ini sebagai upaya transparansi dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II Cirebon, Kamis (25/11/2022).

Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II Cirebon tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal.”Terangnya.

Lihat Juga :  Penggeledahan Selesai, Ini yang Dibawa Kejati Jabar Dari PG Rajawali Cirebon

Ardian memastikan, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II Cirebon berjalan sesuai prosedur.

“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan.”tambahnya.

Ardian juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.

“Kami sedang berupaya meminta pihak terkait melunasi hutangnya,” tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jabar menggeledah kantor PT PG Rajawali II Cirebon di jalan Wahidin. Tim membawa sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan kasus korupsi yang merugikan pemerintah sebesar Rp 50 miliar.

Lihat Juga :  Ratusan Pelaku Usaha Melanggar PPKM Darurat, Didenda Maksimal 200 Ribu

Modus operandinya yakni sekitar bulan November sampai dengan Desember 2020, telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengeluaran DO Gula di PT PG Rajawali II Cirebon.

Dalam pengeluaran DO Gula dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance (Keputusan Direksi PT PG Rajawali II tentang mekanisme penjualan gula dan beberapa ketentuan SOP lainnya) antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha.

PT Mentari Agung Jaya Usaha yang mengetahui dana tidak tersedia kemudian mengeluarkan 3 (tiga) lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula dan tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh PT PG. Rajawali II. Kemudian PT PG Rajawali II menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton. [Why]

 

Kasus korupsi Korupsi PG Rajawali PG Rajawali Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIKIAD Kota Cirebon Beri Bantuan Kepada Masyarakat Membutuhkan
Next Article Ketua DPRD Kota Cirebon Apresiasi Peran Guru Telah Cerdaskan Anak Bangsa

Related Posts

Bimptek DPP PAN, Anton: Latih Kader Militansi Cinta Tanah Air

Friday, 23 May 2025 Utama

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.