KEJAKSAN – Satu orang tewas di tempat dalam Tawuran gengster Cirebon dan Cangkring Boys di rel kereta Tentara Pelajar pada 20 Febuari 2021 lalu. Belasan tersangka berhasil diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota beserta barang bukti.
Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ali Rais Ndraha, S.H., S.IK menjelaskan, kedua gengster terlebih dulu membuat janji untuk tawuran di media sosial demi konten. Tawuran pecah di tempat dan waktu yang sudah disepakati. Naas Daffa tewas di tempat setelah terkena senjata tajam tersangka.
“Janjian kemudian bertemu dan mereka tawuran. Diantara mereka ada yang menjadi korban sampai tewas di tempat,” kata Waka Polres Cirebon saat konfrensi perss di Mako, Rabu (17/03/21).
Mendengar ada tawuran Buser Reskrim langsung mendatangi lokasi. Pihak kepolisian sempat melerai, namun mendapat perlawanan hingga salah satu anggota polisi terluka. Total ada 12 tersangka, 8 berhasil diamankan sedangkan sisanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Anggota kami mendapat perlawanan sampai ada yang terluka. Kami berhasil amankan dan ada yang masih DPO,” ujar dia.
Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti senjata tajam berbagai jenis yang digunakan tersangka dalam tawuran. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 dengan ancaman 13 tahun penjara.