Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Bea Cukai Cirebon Gagalkan Peredaran 1,6 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Peredaran 1,6 Juta Rokok Ilegal

Thursday, 31 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil digagalkan Bea Cukai Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bea Cukai Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman 1,6 juta batang rokok ilegal di ruas tol Palikanci, Kabupaten Cirebon.

Humas Bea Cukai Cirebon, Shinta menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihanya langsung melakukan penyidikan dan mencurigai mobil mini bus yang melaju di jalan tol.

“Laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyidikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Setelah diberhentikan, ternyata mini bus tersebut terbukti membawa 1,6 juta rokok ilegal yang dimasukan ke dalam karung besar.

Lihat Juga :  DPUTR Pastikan Jalan di Kota Cirebon Tahun 2025 Mulus

“Sengaja menggunakan mini bus agar tidak dicurigai. Sebab orang beranggapan mini bus untuk mengangkut penumpang,” ujar Shinta.

Bea Cukai Cirebon langsung membawa rokok ilegal di kantornya. Setelah dilakukan pendalaman, supir tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor.

“Hanya supir pengangkut, jadi hanya wajib lapor saja,” ungkapnya.

Pihaknya masih tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai lain terkait asal dan pemilik pabrik rokok ilegal. “Masih kami lakukan pendalaman

Jika dikonversikan, sambung Shinta, negara rugi akibat rokok ilegal 1,6 juta batang setara sebesar Rp 1 miliar. (Why)

Lihat Juga :  Soal Antrian di Poli Rawat Jalan, Ini Kata Direktur RSD Gunung Jati

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.