Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bawaslu Kabupaten Cirebon Pantau Akun Medsos Paslon Bupati

Bawaslu Kabupaten Cirebon Pantau Akun Medsos Paslon Bupati

Tuesday, 8 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat saat di wawancarai wartawan di kantornya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bawaslu Kabupaten Cirebon mengingatkan kepada paslon Bupati Cirebon untuk tidak berkampanye hitam atau Black campaign di media sosial. 

Demikian dikatakan Ketua Bawasalu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

“Paslon Bupati Cirebon tetap menjaga kondusivitas selama masa kampanye berlangsung,” katanya.

Menurut Sadaruddin, media sosial menjadi ajang kampanye paslon Bupati Cirebon di era digitalisasi. Selain, mudah, kampanye di media sosial dinilai tepat sasaran.

“Hampir seluruh masyarakat pasti memiliki media sosial jadi banyak yang memang memposting kegiatan kampanye di akun-akun paslon,” ujarnya.

Lihat Juga :  Pest Control dan Fumigasi Sarana, Beri Kenyamanan Pelanggan Daop 3 Cirebon

Dia memastikan, Bawaslu akan memantau akun media sosial paslon yang berkampanye. Hal tersebut tertuang dalam aturan Bawaslu RI nomor 102 tahun 2024 tentang siber.

“Aturannya sudah ada dan kami lakukan apa yang sudah ada menjadi ketetapan perbawaslu RI,” ujar Sadaruddin.

Media sosial yang dipantau adalah yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Cirebon saat memasuki masa kampanye.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Cirebon, paslon nomor urut satu Rahmat-Imam hanya memiliki satu akun media sosial Instagram yang didaftarkan.

Paslon nomor urut dua Imron-Agus mendaftarkan sejumlah akun media sosial di antaranya Intagram enam akun, TikTok enam akun, dan Facebook tiga akun.

Lihat Juga :  Puluhan Pot Tanaman di Kota Cirebon Hancur Dirusak Massa  

Paslon nomor urut tiga Wahyu-Solichin hanya mendaftarkan tiga akun media sosial Instagram.

Paslon nomor urut empat Luthfi-Dia mendaftarkan akun Instagram tiga, Facebook dua, TikTok dua dan Youtube satu akun.

Sejauh ini pihaknya mengaku keterbatasan alat pendukung pengawasan siber. Pasalnya belum didukung oleh alat-alat profesional untuk mengawasi kampanye medsos.

“Oleh sebab itu, kami masyarakat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di masa kampanye ini,” ujarnya. (Aap)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.