Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bawaslu dan Kemenag Kota Cirebon MoU Pendidikan Demokrasi untuk MA
Utama

Bawaslu dan Kemenag Kota Cirebon MoU Pendidikan Demokrasi untuk MA

Monday, 25 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bawaslu dan Kemenag Kota Cirebon MoU Pendidikan Demokrasi untuk MA dan Ponpes
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua lembaga tersebut, Senin (25/8/2025), di kantor Kemenag Kota Cirebon.

Perjanjian kerjasama mengenai pentingnya pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda. Dalam hal ini pelajar Madrasah Aliyah (MA) dan santri di pondok pesantren yang ada di Kota Cirebon.

“Alhamdulillah kami bersama Kemenag Kota Cirebon bersepakat untuk menjalin kerjasama, dalam hal ini terkait pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan bagi pelajar MA maupun santri di pondok pesantren,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah.

Lihat Juga :  OPM, Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

Menurut Devi, kerjasama ini merupakan salah satu langkah strategis bagi kedua lembaga guna memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda.

“Sehingga demokrasi bukan hanya dipahami sebatas pada proses Pemilu atau Pilkada, tapi substansi nilai-nilainya yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Selain pendidikan demokrasi yang menyasar kalangan pelajar dan santri, kerjasama itu juga merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Melalui kerjasama ini juga, kami menggandeng Kemenag Kota Cirebon terkait penguatan pengawasan PDPB. Kita ingin memastikan, mereka yang berusia 17 tahun itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan,” jelasnya.

Lihat Juga :  Hari Ini Mulai Beroperasi, PKB dan SIM ada Keringanan

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama itu, sambung Fajri, pihaknya bersama Kemenag Kota Cirebon dalam waktu dekat akan memulai program pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan.

“Kita akan implementasikan bersama-sama ke Madrasah Aliyah mapun pondok pesantren. Tentu harapannya dapat memberikan edukasi mengenai demokrasi kepada generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Hj Riana Anom Sari menyambut baik kesepahaman yang terbangun antara pihaknya dengan Bawaslu Kota Cirebon. “Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk kita memberikan pembelajaran mengenai nilai-nilai demokrasi dan wawasan kebangsaan kepada pelajar maupun santri,” katanya. (Rls/ why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKota Cirebon Kembali Dipilih Jadi Lokasi KACES
Next Article Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Pengedar Ganja, 1,78 Kilogram Diamankan

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.