Mediacirebon.id – Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon sudah mulai dibuka, Senin (9/5/2022). Ada keringanan sanksi administrasi bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak.
Bedasarkan postingan di Instagram @samsat_sumber, jatuh tempo pembayaran pajak dari tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022 mendapat keringanan sanksi administrasi. Asalkan membayar pajak pada hari Senin (9/5/2022).
Keringanan sanksi administrasi tidak berlaku bagi masyarakat membayar pajak pada esok harinya.
Pada hari yang sama, layanan SIM di Polresta Cirebon sudah mulai dibuka. Dispensasi juga berlaku bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya.
Dalam postingan Instagram @satlantaspolrestacirebon Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022 dapat di perpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9-17 Mei 2022.
“SIM dinyatakan masih berlaku sampai waktu yang sudah ditentukan,” kata Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Alan.
Di luar tanggal tersebut pemegang SIM yang habis sudah tidak bisa di perpanjang atau sudah tidak berlaku. “Mendapatkan SIM lagi dengan mekanisme proses penerbitan SIM baru,’ tegas dia. (Why)