Mediacirebon.id – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon tengah was-was. Pasalnya sampai dengan Selasa (6/1/2025) gaji mereka belum masuk rekening. Seharusnya gaji sudah dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2026.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, M Arief Kurniawan menjelaskan, libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026 menyebabkan proses pengisian APBD 2026 tertunda. Sehingga berdampak pada gaji terlambat dibayarkan.
“Butuh waktu untuk menginput data di sistem kami, sementara pekan kemarin libur panjang Natal dan Tahun Baru,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (6/1/2026)
Pemkot Cirebon sambung Arif, akan memaksimalkan gaji seluruh pegawai bisa dibayarkan pekan ini. Dengan timeline penerbitan surat penyediaan dana tanggal 8 Januari 2026 dan tanggal 9 Januari 2026 penerbitan surat perintah pembayaran gaji.
“Pencairan gaji dan TPP kinerja Desember 2025 rencananya pada tanggal 12 Januari 2026,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembayaran TPP bulan Januari 2026 baru 60 persen dan belum dilakukan pemotongan. Pemotongan akan dilakukan pada bulan berikutnya sebesar 5 persen
“Persentase bervariasi tergantung penilaian dan kelas jabatan, di lingkungan Pemkot Cirebon,” paparnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon untuk bersabar. Namun dia memastikan keterlambatan gaji tidak akan terulang di bulan berikutnya.
“Pasti gajian. Kami minta untuk sabar karena ada proses administrasi yang harus terpenuhi dengan waktu yang cukup panjang,” ujarnya. (Why)
