Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Arti Kartini Menurut Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati
Wakil Rakyat

Arti Kartini Menurut Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati

Sunday, 21 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon 30 persen diisi politisi perempuan. Sebagai wakil rakyat, peranan perempuan ikut mengawal kesejahteraan rakyat melalui fungsi regulasi.

Dalam UU No. 10 Tahun 2008 mewajibkan parpol untuk menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat. Syarat tersebut harus dipenuhi parpol agar dapat ikut serta dalam Pemilu.

Peraturan lainnya terkait keterwakilan perempuan tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal ayat 2 yang mengatur tentang penerapan zipper system, yakni setiap 3 bakal calon Legislatif, terdapat minimal satu bacaleg perempuan.

Lihat Juga :  Anggota DPRD Kota Cirebon Hadiri Penandatanganan NPHD

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menilai perlu adanya penguatan agar kaum perempuan sebagai generasi penerus Kartini di masa kini mendapat kesempatan yang lebih luas untuk berperan di bidang politik bangsa ini.

Ia menyampaikan peran perempuan potensial untuk masuk di dalam dunia politik dan kebijakan publik. “Mereka yang memiliki kompetensi, kepedulian dan integritas,” ujar Fitria, Minggu (21/4/2024)

Ia meyakini, dengan peran perempuan yang lebih banyak lagi dalam dunia politik, maka akan menghasilkan produk-produk atau kebijakan yang jauh lebih baik bagi masyarakat. Meski publik negara ini mulai bisa mengakui kemampuan perempuan dalam bidang politik.

Lihat Juga :  Reses di Penggung Utara, Anggota DPRD Agung Supirno Banyak Menerima Keluhan Ini

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePeran Pemerintah dalam Mencegah terjadinya bencana Banjir di Indonesia
Next Article Pabrik Rotan PT Indigo di Plumbon Cirebon Terbakar

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.