KEDAWUNG – Angka nol menjadi perbincangan masyarakat terkait pemberlakukan ganjil genap yang dalam waktu dekat diberlakukan di Kota Cirebon.
Masyarakat masih bingung, apakah angka nol genap atau ganjil. Pasalnya ketentuan ganjil genap bedasarkan dua angka dibelakang nomor kendaraan.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi angkat bicara. Dia menerangkan, angka nol adalah bilangan genap meski keduanya sama. “Nol itu genap, kalau angka keduanya nol maka termasuk genap,” kata dia kepada wartawan, Jumat (13/8/2021)
Dia mencontoh saat petugas menemukan nomor kendaran dengan angka 2000, petugas menganggap itu bilangan genap, karena dua angka dibelakangnya nol-nol. “Intinya nol adalah genap, bukan ganjil,” tegasnya.
Maka lanjut Habibi, kendaraan itu bisa melintas di delapan ruas jalan protokol pada tanggal genap. Hal ini berlaku pada tanggal ganjil yang disesuaikan dengan nomor kendaraan.
“Tanggal ganjil nomor kendaraan ganjil. Tanggal genap nomor kendaraan genap,” tambah dia.
Delapan ruas yang berlaku ganjil genap diantaranya diberlakukan ganjil genap diantaranya Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan mulai dari BAT. [MC03]