KEJAKSAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali mengalihkan sejumlah pos anggaran di APBD 2021 untuk penanganan Covid-19. Peralihan disebabkan anggaran penanganan Covid-19 yang sudah tidak mampu menutupi kebutuhan.
Total anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar RP 34 Miliar. Anggaran terdiri dari peningkatan jalan Kartini-Siliwangi sebesar Rp 5,1 Miliar. Pokir pada DPUPR sebesar Rp 12,7 Miliar. Penundaan pembayaran utang iuran BPJS PNS sebesar Rp 3 Miliar. Pengurangan PMP Bank Cirebon Rp 1 Miliar. Program prioritas walikota Rp 10 Miliar. Penundaan pembayaran rapel PNS Rp 2 Miliar dan efisiensi belanja pegawai Rp 481.425.852
Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis mengatakan, refocusing anggaran terpaksa harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. Keputusan tersebut telah disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan.
“Alhamdulillah semua pimpinan dan anggota DPRD menyetujui peralihan anggaran di periode ke empat ini,” kata walikota Cirebon usai rapat, Kamis (8/7/2021)
Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 6,1 Miliar, Rumah Sakit Gunung Jati Rp 27,9 Miliar dan Satpol PP Rp.290.599.000.
“Akan kami gunakan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19. Mudah-mudahan anggaran cukup sampai akhir tahun ini,” kata dia.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menuturkan, seluruh anggaran yang direfocusing tidak hanya untuk kebutuhan penanganan Covid-19 namun untuk PPKM Darurat.
“PPKM Darurat itu perintah langsung dari pusat, maka harus di dukung anggaran sedangkan pemkot tidak memiliki anggaran maka terpaka kami harus rela demi keselamatan masyarakat dari wabah Covid-19,” tuturnya.
Fitria yakin upaya pemkot Cirebon merupakan yang terbaik untuk masyarakat. Meski pembangunan di Kota Cirebon harus tertunda selama dua tahun akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.
“Saya minta semua memahami. Biar pun pembangunan tertunda namun keselamatan rakyat menjadi prioritas,” ujarnya. [MC-03]