Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ini Prosedur Pemangkasan Pohon di DPRKP Kota Cirebon
Serba Serbi

Ini Prosedur Pemangkasan Pohon di DPRKP Kota Cirebon

Friday, 27 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tim biru dari DPRKP Kota Cirebon tengah memangkas pohon di jalan Pemuda. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon terus melakukan antisipasi pohon tumbang. Upaya yang dilakukan dengan merapihkan secara bertahap pohon yang rimbun di jalur utama Kota Cirebon.

Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP mengungkapkan, pihaknya secara rutin mengantisipasi terjadinya potensi pohon rawan tumbang. Pasukan biru terjun langsung memangkas pohon yang rawan tumbang tersebut.

“Untuk titiknya sudah tidak terhitung. Hampir di semua ruas jalan sudah banyak kami sentuh,” ujar Wandi, Jumat (27/5/2023).

Lihat Juga :  Pemkab Cirebon Resmi Perkenalkan Mangga Roman Ayu di Cirebon Agro Expo 2024

Prioritas utama di ruas Jalan Siliwangi, Cipto, dan Wahidin. Bukan hanya itu, ruas jalan yang belum pernah dilakukan pemangkasan pohon.

“Seperti ruas Jalan Rajawali, Jalan Angkasa, jalan Perjuangan-Majasem,” ujarnya.

DPRKP sendiri mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan dan mengajuan pemangkasan atau rogesan pohon dengan bersurat ke DPRKP melalui instansi terkait ataupun RT/RW hingga kelurahan yang ada.

Ataupun bisa juga melalui aplikasi Lapor yang sudah difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS).

“Melalui aplikasi tersebut juga, bisa tinggal disampaikan apa yang menjadi keluhan, lampirkan foto, nanti melalui aplikasi operator akan diteruskan dinas terkait. Bisa juga dari RT, RW, maupun kelurahan,’ jelasnya.

Lihat Juga :  Normalisasi Sungai, Salah Satu Program Prioritas PUPTR Kota Cirebon

Namun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jika ada yang berpotensi pohon tumbang yang dapat menganggu ketertiban umum.

“Nantinya, BPBD pun akan diperbantukan. Tapi yang pasti kita akan survei terlebih dahulu. Karena sebelumnya ada beberapa yang melaporkan, tapi tidak ada kerawanan sama sekali,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHUT ke-22 Baznas, DPRD Minta Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Next Article Curi Nasabah BCA Sebesar Rp 81 juta, Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Related Posts

Bupati Cirebon Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Monday, 10 November 2025 Serba Serbi

‎Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf 

Friday, 7 November 2025 Serba Serbi

‎Bupati Imron Dorong Budaya Inovasi Sejak Dini, Mulai dari Sekolah ‎

Wednesday, 5 November 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.