Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Aktivasi IKD di Kota Cirebon Masih Minim, Ini Upaya Disdukcapil
Utama

Aktivasi IKD di Kota Cirebon Masih Minim, Ini Upaya Disdukcapil

Wednesday, 17 May 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kantor Disdukcapil Kota Cirebon tengah melayani masyarakat yang membutuhkan data kependudukan. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mencatat, sejak launching pada awal tahun 2023 lalu, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sampai tahun ini baru 1 persen.

Padahal, adanya IKD memudahkan masyarakat menyiapkan data kependudukan.  Dengan IKD data kependudukan tersedia di smartphone.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Drs. Rahmat Saleh mengatakan, baru sebanyak 2.408 warga Kota Cirebon yang sudah melakukan aktivasi IKD sejak awal tahun 2023.

“Prosesnya masih terus berjalan. Meski ada beberapa kendala yang dihadapi,” kata Rahmat, Rabu (17/5/2023).

Lihat Juga :  Program UHC, Masyarakat Diminta Cek Data di Mobile JKN BPJS Kesehatan

Rahmat mengaku, minimnya aktivasi IKD lantaran terkendala Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang terbatas. Namun beigitu, pihaknya tetap gencar sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivasi IKD.

“Kendala tersebut kerap terjadi saat aktivasi IKD. Biasanya kami dampingi hingga selesai,” paparnya.

Pihaknya pun terpaksa bekerjasama dengan sekolah dan perguruan tinggi di Kota Cirebon. Agar tepat sasaran, karena mereka memahmi digitalisasi.

“Semuanya itu, demi kebutuhan perguruan tinggi dan Pemkot Cirebon,” ucapnya.

Ia menargetkan, aktivasi IKD di Kota Cirebon di akhir tahun 2023 bisa mencapai 40 persen dari total wajib KTP. (Why)

Lihat Juga :  Satpol PP Copot APS Melanggar di Jalan Protokol Kota Cirebon

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKala IndiHome, Bantu Tingkatkan Penjualan Pelaku UMKM
Next Article Ketua DPRD Apresiasi Kekompakan HKMRS di Kota Cirebon

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.