Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Polres Cirebon Kota Kukuhkan Polisi RW, Ini Tujuannya
Kriminal

Polres Cirebon Kota Kukuhkan Polisi RW, Ini Tujuannya

Friday, 12 May 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengukuhkan Polisi RW di wilayah hukumnya. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 234 polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, didaulat jadi Polisi RW. Setiap polisi bertanggungjawab terhadap 3 RW.

Demikian kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, usai pelantikan Polisi RW di Mako, Jumat (12/5/2023).

“Di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ada 637 RW. Kami berikan wewenang kepada 234 polisi,” kata Indra.

Polisi RW bertugas sebagai pembina Kamtibmas di RW tertentu. Dalam penugasannya di bawah kendali Kapolsek selaku Pengendali (PADAL) dan di bawah binaan Kasat Binmas dengan dasar Sprin Kapolres.

Lihat Juga :  Polres Ciko Tetapkan 5 Tersangka Galian C Ilegal di Argasunya

“Kami menekankan kemitraan yang sejajar antara polri dengan masyarakat,” paparnya.

Dengan harap kehadiran Polisi RW akan membawa ketentraman kehidupan masyarakat setempat. Sehingga mengurangi kejahatan dan rasa ketakutan akan kejahatan serta meningkatkan kwalitas hidup masyarakat.

Tugas Pokok Polisi RW jembatan penghubung antara Polri dengan Ketua RW dalam menampung dan menerima saran masyarakat,” ujarnya.

Hal ini, untuk memberikan pelayanan cepat pada Masyarakat guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif dalam upaya penertiban dan penegakan hukum.

Lihat Juga :  Jual BBM Eceran Tanpa Izin, S Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

“Prioritas perlindungan dan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” paparnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemkab Cirebon: Jalan Cangkring Akan Diperbaiki Juni 2023
Next Article Rapat Kerja Komisi I dengan BKPSDM, Bahas Formasi PPPK di Kota Cirebon

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.