Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ingat, Penumpang Kereta Masih Wajib Vaksin Booster
Utama

Ingat, Penumpang Kereta Masih Wajib Vaksin Booster

Thursday, 16 March 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
KAI masih mewajibkan penumpangnya vaksin booster, meski pemerintah telah mencabut PPKM. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Meski pemerintah secara resmi sudah mencabut aturan PPKM, perjalanan kereta api masih wajib vaksin Booster. Sebab, SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 belum dicabut.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi meminta, kepada seluruh masyarakat ingat dan memahami aturan tersebut.

“Kami minta masyarakat atau pengguna jasa kereta api untuk memahami dan tetap mematuhi naik kereta dalam masa Pandemi,” katanya, Kamis (16/03/2023).

Lihat Juga :  HZM Rangkap Jabatan Ketua Cabor, Ini Kata Koni Kota Cirebon

Pihaknya memastikan, selalu mendukung kebijakan pemerintah termasuk dalam hal penanganan Covid-19 yang hingga kini masih berlaku.

“Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

“Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (Frs)

Daop3cirebon Keretaapi Naikkeretawajibvaksin Vaksinbooster
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAnggaran Belum Cair, Jadwal Reses Diprediksi Mundur
Next Article Guru Ngaji di Cirebon Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.