Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRD Minta Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai
Wakil Rakyat

DPRD Minta Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai

Tuesday, 17 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi III DPRD mendesak Disnaker Kota Cirebon segera mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan agar tidak melakukan praktek penahanan ijazah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo, usai rapat kerja bersama Disnaker Kota Cirebon, Senin (16/1/2023), di ruang serbaguna 1 gedung DPRD.

Menurut Benny, berdasarkan temuan Komisi III praktek semacam itu kerap terjadi. Oleh karena itu, dia meminta Disnaker Kota Cirebon dapat membina atau sosialisasi supaya penahanan ijazah ini tidak dilakukan.

Lihat Juga :  Kebut Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

“Dari temuan kita tidak hanya di satu perusahaan. Ada beberapa perusahaan terutama yang bergerak di bidang perdagangan. Biasanya karyawannya membawa barang, jadi memerlukan sebuah jaminan,” kata Benny.

Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon, Drs Tri Helvian Utama MM menyampaikan, ijazah bukan merupakan dokumen yang memiliki nilai jaminan. Apalagi tindakan penahanan ijazah ini sudah salah secara etika.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya secara konkret akan menerbitkan surat edaran supaya perusahaan di Kota Cirebon tidak menahan dokumen-dokumen seperti ijazah.

Lihat Juga :  Komisi III DPRD Dukung Dinsos Bentuk Pusksesos di Setiap Kelurahan

“Secara konkret bentuknya itu surat edaran atau imbauan, dengan penekanan tertentu pada dokumen yang semestinya tidak ditahan, yang tidak relevan dengan masalah pekerjaan,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleManajemen Risiko Pada Bisnis
Next Article Jangan Ganggu Estetika Taman Tengah Jalan

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.