Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi II Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan Pasca Kenaikan Tarif
Wakil Rakyat

Komisi II Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan Pasca Kenaikan Tarif

Wednesday, 11 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon terus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Apalagi, penyesuaian tarif baru sudah berlaku sejak Desember 2022 lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, penyesuaian tarif sudah menjadi keniscayaan, sebab selama 10 tahun terakhir belum pernah menyesuaikan tarif.

“Penyesuaian tarif layanan air bersih tersebut atas dasar amanat Permendagri Nomor 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,” katanya, Rabu (11/1/2023)

Kendati demikian, Karso berharap penyesuaian tarif nanti bisa diterapkan secara bertahap. Agar kenaikan tarif tidak terasa memberatkan pelanggan.

Lihat Juga :  Pendataan Warga Miskin, Terkendala Anggaran

“Sesuai Permendagri Nomor 21/2020, tarif ini harus penyesuaian tiga tahun sekali,” ujar Karso usai rapat.

Menurut Karso, progres percepatan peningkatan layanan distribusi air bersih sudah semakin membaik. Disebutkan, setelah reservoir 9.000 meter kubik di Plangon Sumber dan pemasangan pipa jaringan distribusi utama (JDU) 600 mm sepanjang 7,4 Km dioperasikan jam layanan air bersih semakin meningkat.

“Beberapa daerah yang semula 0 hingga 3 jam per hari sekarang bisa sampai 12 jam. Dulu jam layanannya 10 jam, sekarang bisa sampai 24 jam. Tinggal sedikit lagi daerah yang masih jam pelayanannya di bawah 5 jam,” kata Karso.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM menjelaskan, penyesuaian tarif ini mempertimbangkan asas keadilan. Penyesuaian tersebut diklasifikasikan berdasarkan kelompok I (tarif sosial), kelompok II (tarif rumah tangga), kelompok III (niaga dan industri) serta kelompok IV (pelanggan khusus).

Lihat Juga :  Terima Aspirasi Mahasiswa terkait Penolakan Kenaikan Harga BBM, DPRD: Kami Sampaikan ke Pusat

“Alhamdulillah, banyak perkembangan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Soal penyesuaian tarif, memang sudah ada dasarnya yaitu permendagri. Tentu kenaikan ini diimbangi dengan peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat,” katanya.

Disebutkan, tahapan yang sedang dan akan terus dilakukan yaitu, penataan jaringan, upaya penurunan kehilangan air, penggantian pipa lama sejak 1937 dan pipa yang terindikasi penyebab kebocoran. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIKD, Buat Praktis dan Aman Warga Kota Cirebon
Next Article Jelang Imlek, Vihara Dewi Welas Asih Mulai Berbenah

Related Posts

Warga Argasunya Minta Pemkot Segera Perbaikan Jalan Rusak

Tuesday, 11 November 2025 Wakil Rakyat

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.