Mediacirebon.id – Sejumlah daerah di Jawa Barat sudah mulai berlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara di Polres Cirebon Kota, ETLE masih belum ada kepastian akan diberlakukan.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, penerapan ETLE harus didukung sistem yang terindegrasi. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu intruksi dari Polda Jawa Barat.
“Kota Cirebon belum ada keputusan apakah mulai berlaku 1 Desember atau tanggal lain,” kata Triono kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Secara keseluruhan sambung Triono, telah mempersiapkan infrastruktur untuk menerapkan ETLE. infrastruktur itu diantaranya aplikasi, password dan anggota Satlantas Polres Cirebon Kota.
“Tinggal action jika sudah ada perintah dari Polda Jawa Barat. Jadi kami masih menunggu,” paparnya.
Sembari menunggu, pihaknya gencar sosialisasi di media masa dan media sosial. “Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan berlaku ETLE.
ETLE sendiri merupakan aplikasi yang milik pihak kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas. Bagi pengguna jalan yang melanggar akan difoto oleh anggota satlantas.
“Anggota sudah berlatih menggunakan aplikasi ini. Jadi barang siapa pengguna jalan melanggar akan kena tilang pakai ETLE,” ujarnya. (Why)