Mediacirebon.id – Perumda Tirta Giri Nata atau PDAM Kota Cirebon melakukan penyesuaian tarif baru untuk penggunaan bulan Desember 2022.
Penyesuaian tarif berlaku bagi kelompok I (tarif sosial), kelompok II (tarif rumah tangga), dan kelompok III (tarif niaga dan industri), serta kelompok IV (pelanggan khusus).
Sedangkan untuk kelompok I sosial khusus dan sosial umum serta kelompok II rumah tangga tidak mengalami penyesuaian kecuali pemakaian air di atas 20 meter kubik.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari menjelaskan, penyesuaian tarif akan dibebankan pada pembayaran di bulan Januari 2023.
Kenaikan tarif atas dasar tingginya biaya operasional pasca kenaikan harga BBM, sedangkan PDAM tidak pernah mengalami penyesuaian tarif sejak tahun 2012.
“Yang menjadi catatan bagi masyarakat, asal penggunaan masih di bawah 20 meter kubik perbulan, maka tarif tidak penyesuaian. Jika melebihi maka tarif akan penyesuaian,” katanya, Rabu (30/11/2022).
penyesuaian tarif air minum bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Pihaknya berharap pelanggan dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif ini.
“Kami ingin memberikan yang terbaik pagi pelanggan PDAM yang jumlahnya hampir 58 ribu,” ujar Sofyan.
Dia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon sebelum melakukan penyesuaian tarif.
“Sebelumnya sudah koordinasi dan telah mendapat restu dari DPRD,” paparnya. (Why)