Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Penyesuaian Tarif, Berlaku Bagi Pelanggan Khusus
Viral

Penyesuaian Tarif, Berlaku Bagi Pelanggan Khusus

Wednesday, 30 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari menunjukkan tabel penyesuaian tarif. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perumda Tirta Giri Nata atau PDAM Kota Cirebon melakukan penyesuaian tarif baru untuk penggunaan bulan Desember 2022.

Penyesuaian tarif berlaku bagi kelompok I (tarif sosial), kelompok II (tarif rumah tangga), dan kelompok III (tarif niaga dan industri), serta kelompok IV (pelanggan khusus).

Sedangkan untuk kelompok I sosial khusus dan sosial umum serta kelompok II rumah tangga tidak mengalami penyesuaian kecuali pemakaian air di atas 20 meter kubik.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari menjelaskan, penyesuaian tarif akan dibebankan pada pembayaran di bulan Januari 2023.

Lihat Juga :  Pengelola Baru, Goa Sunyaragi Besok Dibuka Kembali

Kenaikan tarif atas dasar tingginya biaya operasional pasca kenaikan harga BBM, sedangkan PDAM tidak pernah mengalami penyesuaian tarif sejak tahun 2012.

“Yang menjadi catatan bagi masyarakat, asal penggunaan masih di bawah 20 meter kubik perbulan, maka tarif tidak penyesuaian. Jika melebihi maka tarif akan penyesuaian,” katanya, Rabu (30/11/2022).

penyesuaian tarif air minum bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Pihaknya berharap  pelanggan dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif ini.

“Kami ingin memberikan yang terbaik pagi pelanggan PDAM yang jumlahnya hampir 58 ribu,” ujar Sofyan.

Lihat Juga :  Kenaikan Tarif Parkir di Kota Cirebon, Minim Sosialisasi

Dia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon sebelum melakukan penyesuaian tarif.

“Sebelumnya sudah koordinasi dan telah mendapat restu dari DPRD,” paparnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSusun RPD 2024-2026 untuk Keberlanjutan Program Pemda
Next Article Tilang Elektronik, Tunggu Instruksi Polda Jabar

Related Posts

Banjir Kiriman, Rendam Ratusan Rumah di Mundu dan Harjamukti Cirebon

Monday, 5 January 2026 Viral

Semburan Lumpur di Desa Cipanas Ganggu Aktivitas Warga

Friday, 19 December 2025 Viral

Diputus Pacar, Perempuan Asal Bandung Tewas Gandir di Kamar Kost

Tuesday, 25 November 2025 Viral
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.