Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ketua DPR RI Pastikan Imbauan Dilarang Mudik Sesuai Rencana

Ketua DPR RI Pastikan Imbauan Dilarang Mudik Sesuai Rencana

Wednesday, 5 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau langsung Terminal Harjamukti dan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (5/5/2021). Dia mengklaim tidak ada penumpukan kendaraan dari Jakarta menuju Cirebon pada H – 1 sebelum penyekatan.

“Hasil pantauan dari Jakarta sampai Cirebon tidak ada penumpukan dan cenderung normal seperti biasa,” kata dia kepada wartawan di Stasiun Kejaksan.

Puan ingin memastikan, rencana 381 titik penyekatan korlantas Polri dari Sumatera Selatan hingga Bali berjalan sesuai rencana. Titik penyekatan nantinya akan mengatur ritme dan volume kendaraan yang memaksa mudik.

Lihat Juga :  Komnas Perempuan Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kab Cirebon

“Sebagai wakil rakyat tugasnya pengawasan oleh sebab itu kami sudah meminta agar rencana penyekatan dijalankan dan diatur ritmenya,” papar dia.

Ia meminta aparat keamanan bisa menjelaskan kepada masyarakat pentingnya tidak mudik. Apalagi larangan mudik merupakan program pemerintah demi mencegah penularan Covid-19.

“Masyarakat harus paham dan sudah tugas aparat menjelaskan itu,” tambahnya.

Bagi puan keselamatan masyarakat yang utama dari segalanya. Larangan mudik yang digaungkan pemerintah semata-mata menyelematkan masyarakat dari tertular Covid-19.

Lihat Juga :  PKK Kota Cirebon, Garda Terdepan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga

“Sudah tugas kami bagaimana caranya tidak muncul kluster baru. Maka di larang mudik itu menjadi kewajiban dan harus disampaikan oleh seluruh pihak,” paparnya. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.