.Mediacirebon.id – Keluarga korban diduga pencabulan oleh oknum polisi di Kabupaten Cirebon masih berharap keadilan. Mengingat korban merupakan anak kandung sendiri.
Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati Latumeten berterima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah mengakomodir seluruh keluhan kliennya. Pihaknya masih berjuang hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
“Masih terus berproses sambil mengumpulkan barang bukti. Kami terus berusaha sampai perkara ini terang,” kata Hetta kepada awak media, Senin (31/10/2022).
Pihaknya pada pekan lalu melakukan visum ulang pada korban. Namun pihak dokter tidak bisa memastikan hasil visum, karena pada bagian itu sulit terdeteksi bekas dari kekerasan seksual.
“Pihak dokter tidak bisa memastikan bekas kekerasan seksual bisa diketahui,” paparnya.
Hetta menambahkan, berkas bukti dugaan kasus kekerasan seksual dan KDRT telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. “Semoga bisa segera P21,” ungkap dia.
Sementara itu, Ibu koban VI mengaku, masih berharap banyak kasus yang menimpa anaknya bisa segera tuntas. Ia juga menampik tuduhan yang dilayangkan keluarga tersangka.
“Saya masih berharap banyak pihak terkait mau menegakkan keadilan setegak-tegaknya,” ungkap dia. (Why)