Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran

Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran

Thursday, 29 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD minta Pemda Kota Cirebon untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran. Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sarana-prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH, usai melakukan pertemuan dengan para RW dan lurah se-Kecamatan Harjamukti serta Camat Harjamukti, Kamis (29/9/2022), di aula kantor Kecamatan Harjamukti.

Ketua Komisi I menilai, banyak program di tingkat RW yang membutuhkan anggaran tersebut. Apalagi untuk perencanaan program seperti itu telah melalui mekanisme yang tidak mudah. Dimulai dari urun rembuk warga sampai ke musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Karena merencanakan sesuatu yang berbasis pada anggaran bersifat bottom up, ketika pelaksanaannya tidak bisa terpenuhi dan direalisasikan akan berdampak pada psikologi masyarakat dan tanggung jawab moral banyak pihak,” kata Dani.

Sehubungan dengan terjadinya pemangkasan atau efisiensi anggaran yang banyak dikeluhkan oleh forum RW dan LPM, Dani mendorong agar Pemda Kota Cirebon merealisasikan Perwali Nomor 37/2019.

Lihat Juga :  Terima Kunjungan UNAS, Komisi I DPRD Paparkan Potensi Wisata dan Seni Budaya

Hal itu pun sudah sejalan dengan amanat Pasal 230 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan ini disebutkan, bahwa anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana-prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat adalah minimal 5 persen dari total belanja dalam APBD, setelah dikurangi DAK serta ditambah DAU jika ada.

“Ketika pagu anggaran musbangkel ini bisa didistribusikan sesuai amanat perundang-undangan, maka semua pihak dapat melakukan akselerasi upaya pembangunan di masing-masing RT dan RW,” tutur Dani.

Sedangkan terkait aspirasi pengaktifan bantuan walikota (bawal), Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam waktu dekat ini akan melakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat. “Kita akan berkonsultasi, apakah itu masih bisa dilakukan. Harapannya tidak bersumber dari anggaran 5 persen itu,” ujar Dani.

Dani menambahkan, untuk memenuhi ekspektasi dari forum RW dan LPM Komisi I DPRD mendorong agar Pemda Kota Cirebon mengoptimalkan peningkatan PAD. “Gali setingginya-tingginya lalu selanjutnya diperuntukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Serap Aspirasi Forum LPM dan Paguyuban RW Kota Cirebon

Sementara itu saat rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi I. Dengan begitu, DPRD dapat mengetahui secara langsung kondisi yang dialami oleh para RW, LPM, lurah, dan camat se-Kota Cirebon.

“Kita ingin mendengar apa betul adanya pemangkasan atau efisiensi. Kita ingin melihat langsung ke lapangan, sehingga kita menjadi tahu kenyataan dan realitanya seperti apa,” kata Fitria.

Salah satu perwakilan RW di Kelurahan Harjamukti, Sutarna berharap, supaya kebijakan efisiensi dan pemangkasan yang bersumber pada hasil musrenbang dapat dikaji ulang. Mengingat hal itu akan berdampak besar pada kegiatan dan program yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Boleh-boleh saja ada pemangkasan. Tapi harus dilihat dulu kebutuhannya seperti apa. Pastikan dulu sudah sesuai dengan kebutuhan RW seperti apa. Alangkah baiknya pemangkasan itu ditinjau kembali,” kata Sutarna.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Friday, 17 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Jaga Keselamatan, Daop 3 Cirebon MCU Bagi Pekerja
  • Anggota DPR-RI Netty Soroti Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil
  • SK TACB Sudah Kadaluarsa, Ini Kata Walikota Cirebon
  • Gali Tanah Buat Saluran Air, Tukang Bangunan Temukan Granat
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.