Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jaring 17 Pasangan Mesum

Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jaring 17 Pasangan Mesum

Friday, 30 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Netizen
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Kabupaten Cirebon dibantu personel Kodim 0620 dan Denpom III/Siliwangi mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di hotel Jalan Tuparev dan Kawasan Gronggong, Kamis malam (29/4/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono menuturkan, razia pekat sebagai upaya penegakan penegakan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Kami ingin menegakan perda dan meminimalisir penyakit masyarakat di Bulan Ramadan,” tuturnya kepada wartawan.

Lihat Juga :  Kang Hero: Masyarakat Wajib Mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan

Pasangan mesum terjaring di 2 hotel kawasan Gronggong dan 2 hotel berbasis aplikasi di kawasan Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon. Mereka kedapatan berada di dalam hotel tengah berduaan.

“Setelah diperiksa ternyata alamat di KTP berbeda. Kami langsung bawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Sedangkan yang terindikasi PSK akan dibawa ke panti sosial untuk diberi pembinaan.

“Kami imbau agar tidak mengulangi perbuatannya apalagi di Bulan Ramadan,” kata dia. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.