Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kenal Lewat Gim Online, HI Bawa Kabur Gadis Belia

Kenal Lewat Gim Online, HI Bawa Kabur Gadis Belia

Tuesday, 2 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tersangka pencabulan
Tersangka penculikan gadis belia tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan HI (29) warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Pasalnya, tersangka membawa kabur gadis di bawah umur asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, tersangka dan korban pertama kenal di gim online. Keduanya kemudian bertemu di jalan raya Gegesik, Kabupaten Cirebon.

“Kenalan di gim online berlanjut di WhatsApp. Setelah itu korban dibawa pelaku selama depan hari ke rumahnya,” kata Anton, Selasa (2/8/2022).

Lihat Juga :  Agus Talik Kembali Pimpin PBJI Kota Cirebon, Ini Targetnya

Orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Dari laporan tersebut unit PPA langsung menangkap pelaku di kediamannya.

“Berkat informasi masyarakat, tersangka berhasil kami amankan,” kata dia.

Masih kata Anton, Diduga selama delapan hari korban digagahi pelaku. Terbukti dari hasil visum yang dilakukan unit PPA kepada korban.

“Dugaan kami korban dicabuli tersangka. Kami masih dalami adanya tidak pidana lain,” ujarnya.

Pakaian korban menjadi barang bukti. Tersangka terancam pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “Kini korban mendekam di Mako Polresta Cirebon untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutur dia. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.