Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » DPRD Kota Cirebon Mendukung Profesi Keperawatan Mendapat Upah Layak

DPRD Kota Cirebon Mendukung Profesi Keperawatan Mendapat Upah Layak

Thursday, 23 June 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
tenaga perawat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menerima audiensi dari Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (23/6/2022).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan didampingi Anggota Komisi III, Fitrah Malik.

Dalam audiensi ini dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan profesi keperawatan. Salah satu yang paling disorot yaitu tentang upah layak bagi perawat.

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Fitria menilai, sudah seharusnya perawat mendapatkan upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Khususnya perawat yang bekerja di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan klinik-klinik kecil.

“Kami dari DPRD sangat mendukung untuk upah layak bagi perawat, karena menjadi ujung tombak dalam hal pelayanan kesehatan,” kata Fitria usai rapat audiensi.

Lihat Juga :  Buntut Proposal Sumbangan, Masyarakat Lapor DPRD Kota Cirebon

Menurut Fitria, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dengan ILMIKI, maka DPRD Kota Cirebon mendukung sepenuhnya agar perawat di Kota Cirebon secara keseluruhan mendapatkan haknya berupa upah layak.

“Kita mendukung terkait upah layak, termasuk monitoring, melihat mana yang belum menerapkannya sesuai upah minimum,” tambahnya.

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan ILMIKI saat audiensi, diketahui kalau mereka tengah berupaya agar para perawat tidak hanya mendapat upah layak. Tetapi upah tersebut harus dinaikkan tiga kali dari upah minimum yang ada.

“Kita akan melihat, karena ini ada kaitannya dengan aturan dari pemerintah pusat seperti apa. Kita lihat kajian itu,” ujar Fitria.

Lihat Juga :  RPJPD 2025-2045 Menentukan Arah Pembangunan Kota Cirebon

Sementara itu, salah satu perwakilan ILMIKI, Rizka Olivia menyampaikan, audiensi ini masuk dalam kegiatan Loka Karya Nasional VI ILMIKI. Kegiatan tersebut mengangkat tema besar tentang upah layak untuk profesi keperawatan.

Menurutnya, upah yang diberikan kepada perawat saat ini tidak sesuai dengan beban kerja. Sehingga, banyak perawat yang tidak sejahtera. Untuk itu, selain melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon, ILMIKI juga akan menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.

“Kami sebagai mahasiswa keperawatan mendesak agar para perawat mendapatkan kesejahteraan dengan diberikan upah layak,” kata Rizka.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.