Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Diskon Bayar PBB, Ini Kata Kepala BPKPD Kota Cirebon
Utama

Diskon Bayar PBB, Ini Kata Kepala BPKPD Kota Cirebon

Thursday, 14 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Diskon PBB Kota Cirebon
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni menjelaskan mengenai diskon PBB. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon berikan diskon bagi wajib pajak (WP). Diskon berlaku bagi WP yang membayar pajak di bulan Juni hingga Agustus 2022.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni, mengatakan, diskon sebesar 5 persen bagi WP yang membayar di bulan Juni. Sedangkan 3 persen di bulan Juli dan 2 persen di bulan Agustus.

Diskon pajak diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon No 973/Kep.79-BPKPD/2022 tentang Pengurangan Pajak PBB-P2,” kata Syaroni, Kamis (14/7/2022).

Lihat Juga :  Komisi VIII DPR RI Minta Tahun Ini Ada Keberangkatan Ibadah Haji

Diskon pajak diberikan dengan tujuan agar WP segera membayarkan pajak PBB. Bedasarkan data di BPKPD ada kenaikan pembayaran PBB di bulan Juni sejak adanya diskon.

“Dari sebelumnya di bawah 40 persen di awal Juni kini sudah mencapai 59 persen,” kata dia.

Syaroni menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya melalui layanan virtual account.

“Kemarin kita sudah launching virtual account. Bisa bayar pajak di mana pun dan unlimited,” tutur Syaroni.

Lihat Juga :  Kenalkan Produk Premium, LG Life’s Good Truck Sapa Warga Bandung

Saat ini, lanjut Syaroni, hampir setiap hari BPKPD Kota Cirebon mengundang WP untuk bisa membayar pajak. Terutama untuk WP yang diketahui sulit membayar pajak.

Selain itu, BPKPD juga bekerjasama dengan kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola dengan menyerahkan surat pemberitahuan pajak kepada WP.

Dengan beragam terobosan yang dilakukan, Syaroni berharap target pendapatan di sektor pajak sebesar Rp196 miliar bisa tercapai. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Link Logo Resmi HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Next Article Anggota Polres Ciko Dijatuhi Sanksi PTDH, Ini Alasannya

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.