Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Kemnaker Buka Layanan Pengaduan THR

Kemnaker Buka Layanan Pengaduan THR

Tuesday, 12 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengaduan THR Kemnaker melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.  Bagi pekerja yang tidak menerima THR bisa mengadu ke layanan tersebut.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pengaduan THR sebagai tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR. Pihaknya berharap, pemberian THR tahun ini berjalan lancar.

“Kami membuka pengaduan THR melalui Posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual, ”  katanya, Selasa (12/4/2022).

Anwar Sanusi menambahkan, jika ingin bertanya lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker melayani aduan/konsultasi secara langsung. “Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID, ” ujarnya.

Lihat Juga :  Warga Kota Cirebon Gagal Diterima PPDB SMA, Bisa Mengadu ke Komisi III DPRD

Dia ingin disnaker provinsi, kota/kabupaten  memanfaatkan pengaduan THR ini. Agar dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal website resmi Kemnaker.

“Saat ada pengaduan, langsung terjun ke lapangan,” tutur dia.

Seperti diketahui bersama, bedasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 telah terbit. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau dua hal kepada pengusaha atau pemberi kerja.

Pertama, melalui Disnaker, perusahaan diimbau agar segera menunaikan kewajiban memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh. Kedua, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik, diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja/buruh. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun

Thursday, 7 May 2026 Utama

Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir

Thursday, 7 May 2026 Utama
Terbaru
  • Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun
  • Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir
  • Ditegur Ngebut Bonceng Tiga, Pelajar Mabok Bacok Mahasiswa
  • Warga Sutawinangun Demo Tuntut Transparansi APBDes
  • HSG Sampaikan Bantahan Secara Detail ke BK DPRD
  • GITA CITRA CITA, Pergelaran Amal untuk Menyalakan Harapan Anak Pejuang Kanker
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.