Mediacirebon.id – Masyarakat Kota Cirebon yang ingin berkurban sapi, harus waspada penyakit mulut dan kuku (PMK). Jika kesulitan, masyarakat bisa menghubungi dokter hewan di kelurahan atau kecamatan setempat.
“Masyarakat harus tetap berhati-hati, jangan sampai membeli hewan kurban yang terinfeksi PMK,” kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Jumat (8/7/2022).
Dia meminta penjualan hewan kurban khususnya sapi diawasi secara ketat. Pihaknya meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) terus memonitor kesehatan sapi kurban.
“Masyarakatnya hati-hati, pedagang juga harus jujur. Jika sakit jangan dijual, langsung diobati sampai sembuh,” tegas dia.
Azis mengakui, Wabah PMK mirip pandemi Covid-19. Mencegah penularan semakin meluas, pihaknya sudah melakukan vaksinasi. “Kami sudah lakukan vaksinasi bagi sapi yang sehat,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang berlabel dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Sebab, hewan kurban berlabel sudah lulus uji kesehatan dari petugas veteriner.
“Beli hewan kurban yang berlabel dipastikan sehat dan sesuai dengan Fatwa MUI tentang pelaksanaan ibadah kurban saat wabah PMK,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 122 sapi di Kota Cirebon terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah itu, 2 sapi dipotong paksa, 1 sapi mati, 45 sembuh dan 74 masih sakit.
DKPPP memberikan tanda khusus bagi sapi kurban yang sehat. Namun bagi yang sakit, langsung dilakukan pengobatan dan dilarang untuk dijual. (Why)