Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat Polres Cirebon Kota

Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat Polres Cirebon Kota

Friday, 22 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Razia pekat
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera saat razia pekat di salah satu penginapan. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polres Cirebon Kota razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan. Anggota Satreskrim meringkus puluhan anak muda, bahkan mendapati anak di bawah umur yang terindikasi berbuat asusila atau mesum.

“Kami bergerak bedasarkan laporan dari warga yang resah adanya aktifitas anak muda di malam hari,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera, Jumat (22/4/2022), dini hari.

Perida menyayangkan anak di bawah umur keluar malam apalagi sampai menginap dengan lawan jenis. Seharusnya mereka masih berada di bawah pengawasan orang tua.

Lihat Juga :  Kunker ke Cirebon, Ini Kata Presiden Jokowi

“Kami dapati anak di bawah umur ini berada di dalam kamar dengan lawan jenisnya,” kata Kasatreskrim.

Mereka yang terjaring razia akan didata kemudian memanggil orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Biar ada efek jera tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tuturnya.

Kasatreskrim mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Apalagi anak-anak masih memiliki masa depan yang meski diarahkan oleh orang tua.

Lihat Juga :  Seni Budaya Cirebon Pukau Pengunjung Kota Tua Jakarta

“Keluar dan masuk rumah, berteman dan bergaul dengan siapa. Melakukan apa saja. Sebagai orang tua harus mengetahui dan bertanggungjawab,” tegas dia.(why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.