Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Meski Terpasang Rambu, Pengguna Pakir Tetap Melanggar
Utama

Meski Terpasang Rambu, Pengguna Pakir Tetap Melanggar

Monday, 4 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Parkir ganda
Rambu dilarang parkir ganda terpasang di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengguna parkir di Jalan Pekiringan Kota Cirebon bandel. Mereka tetap parkir ganda meski terpasang Rambu larangan. Padahal juru parkir sudah mengingatkan untuk tidak parkir sembarangan.

Bedasarkan pantauan, sejumlah kendaraan jenis truk dan pick up memaksa parkir ganda di jalan pekiringan. Mereka tengah bongkar muat barang dari mobil ke dalam toko.

Juru parkir Jalan Pekiringan, Rokhmat mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya mereka memaksa parkir ganda dengan dalih hanya sebentar. Padahal sudah diingatkan jika yang dilakukan melanggar.

Lihat Juga :  Empat Pilar Kebangsaan, Penting Bagi Perangkat Desa

“Pada angel-angel wis diwarai (susah padahal sudah disampaikan),” kata dia, Senin (4/4/2022).

Dia meminta petugas Dishub atau pihak kepolisian turun langsung menindak para pelanggar. Hal ini agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Wis petugas bae (sudah petugas saja yang menindak) dari pada kami tidak akan didengar,” ungkapnya.

Kendaraan yang parkir ganda di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon. (Foto/ Ist)

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pemasangan rambu larangan parkir ganda bertujuan mencegah kemacetan. Apalagi ruas jalan Pekiringan merupakan pusat niaga di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Cukup Miliki Alat Bukti, EMKC Ancam Seret ARM ke Jalur Hukum Jika Tetap Layangkan Class Action

“Kami lakukan antisipasi mencegah kemacetan di ruas jalan ini,” ujar dia.

Andi tidak ingin, ruas jalan ini jadi biang kemacetan saat jelang lebaran. “Mendekati lebaran volume kendaraan semakin tinggi. Kami khawatir jadi penyebab kemacetan,” tuturnya.

Sanksi tegas diberikan bagi pengguna parkir yang tetap melanggar. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin operasional. “Saat penindakan kami akan libatkan Satlantas Polres Cirebon Kota,” katanya. (Why)

 

Jalan pekiringan Parkir ganda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleFPL Minta KSBE Masuk Dalam RUU TPKS
Next Article BLT Minyak Goreng di Kota Cirebon Belum Ada Kabar

Related Posts

Rapat Evaluasi, Akan Ada Penertiban Administratif Pedagang Festival Ramadan

Friday, 6 March 2026 Serba Serbi

Ops Ketupat Lodaya 13-25 Maret 2026, Ini Persiapan Polres Ciko

Friday, 6 March 2026 Utama

Cirebon Power Catat Kinerja Pembangkit Andal dan Perkuat Program CSR untuk Masyarakat

Friday, 6 March 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.