Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Paksa Penerima BPNT, Sejumlah E-Warung Ditertibkan

Paksa Penerima BPNT, Sejumlah E-Warung Ditertibkan

Sunday, 6 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. (Foto/Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jajaran Polresta Cirebon tertibkan sejumlah E-Warung saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penertiban bedasarkan laporan warga yang mengaku dipaksa berbelanja setelah mendapatkan BPNT sebesar Rp 600 ribu.

“Laporan dari warga langsung kami tindaklanjuti dengan menertibkan E-Warung di Kaliwedi dan Waled,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Minggu ( 6/3/2022).

Arif menegaskan, uang BPNT merupakan hak penerima dan dapat dibelanjakan di warung mana pun. Jika masih ada paksaan, pihaknya langsung menertibkan.

Lihat Juga :  Hujan Deras Tembok Penahan Tanah Ambruk, Ancam Rumah Warga

“Sudah saya instruksikan anggota menertibkan E-Warung yang ada saat pembagian BPNT,” tegas dia.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya mensiagakan anggota saat penyaluran BPNT di desa Sekaligus mengadakan vaksinasi. Cara ini untuk mensiasati pengawasan anggota saat penyaluran BPNT.

“Pengawasan di lapangan dengan dibarengi vaksinasi,” ujarnya.

Apabila masih ditemukan kecurangan, maka  Kapolresta Cirebon menyarankan masyarakat menghubungi langsung hotline yang disediakan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon 0813-2401-6971.

“Buat masyarakat silakan hubungi nomor yang hotline pengaduan,” tuturnya. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.