Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Jangan Takut PPKM Level 4, Ini Kata Satgas Covid-19
Utama

Jangan Takut PPKM Level 4, Ini Kata Satgas Covid-19

Tuesday, 22 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kota Cirebon terapkan PPKM level 4. Ketentuan ini bedasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) tentang PPKM  Jawa Bali. Meski level 4, Bed occupancy rate (BOR) di Kota Cirebon masih rendah.

“BOR masih 37 persen. Kami dorong rumah sakit menambah BOR untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya mendorong, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara yang berat dan komorpid menjalani isolasi di rumah sakit.

Lihat Juga :  Pencuri Kabur Kepergok Warga, Motor dan Ayam Ditinggalkan

“Melihat dari beberapa kasus ternyata sembuhnya sangat cepat jadi masyarakat jangan khawatir,” ungkapnya.

Dia menegaskan, PPKM level 4 tidak mempengaruhi aktifitas ekonomi. Hanya kapasitas di ruang publik seperti supermarket, bioskop restoran dan sejenisnya dibatasi hanya 50 persen.

“Tidak ada pembatasan jam perasional tetap sampai pukul 21.00 WIB,” katanya.

Penetapan Kota Cirebon PPKM level 4, disebabkan kenaikan meningkatnya kasus Covid-19 selama sepekan. Bahkan pada Sabtu (19/2/2022) lalu, mencapai 160 kasus.

“Ada peningkatan yang cukup signifikan selama sepekan ini,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKuasa Hukum Nurhayati Siap Ajukan Praperadilan
Next Article Pelapor Dugaan Korupsi Desa Citemu BPD, Bukan Nurhayati

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.