Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi II Dorong BKAD Maksimalkan Tapping Box

Komisi II Dorong BKAD Maksimalkan Tapping Box

Friday, 28 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD mendorong agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Cirebon memaksimalkan potensi pajak daerah. DPRD meminta BKAD mengaktifkan kembali seratusan tapping box.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Syahriar MBA mengatakan, dari 177 tapping box atau alat perekam transaksi hanya 42 unit yang masih aktif. Kondisi tersebut menyebabkan potensi pajak daerah tak diserap maksimal.

“Hanya 42 alat (tapping box) yang aktif. Selebihnya tidak beroperasi. Kami meminta agar diaktifkan,” kata Watid usai rapat di ruang Griyasawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (28/1/2022).

Watid menyarankan agar Pemkot Cirebon tegas terhadap pelaku usaha yang enggan mengoperasikan tapping box. “Kita sudah punya payung hukumnya. Kalau tidak mau (menggunakan), tindak tegas saja. Supaya ada efek jera,” kata Watid.

Lihat Juga :  Kejari Sumber Klaim Selamatkan Uang Negara Rp2,7 Miliar di Tahun 2025

Watid mengatakan, optimalisasi penggunaan tapping box merupakan upaya untuk meningkatkan pajak daerah. Menurutnya, pemerintah tak perlu khawatir dengan biaya pemeliharaan alat.

“Kalau misalkan kita mengeluarkan Rp 1 miliar untuk pemeliharaan, terus dapatnya Rp 5 miliar. Ya tidak masalah. Misalnya begitu,” ucapnya.

Komisi II DPRD juga meminta agar BPKAD mengidentifikasi pelaku usaha yang wajib pajak tapi nonaktif. “Bangkrut atau memang tidak aktif. Mungkin ada juga yang jalan tapi untuk bayar tidak bisa. Jadi harus ada pemilihan,” kata Watid.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Cirebon, Arif Kurniawan MT mengatakan pihaknya telah menetapkan target pendapatan sektor pajak pada tahun ini Rp 196 miliar. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 192 miliar. Arif mengaku telah berkoordinasi dengan BJB terkait penambahan tapping box.

Lihat Juga :  Bantu Pasien Covid-19, Anggota Polresta Cirebon Donor Plasma Konvalesen

“Penambahannya sekitar 50 unit. Sekaligus soal biaya pemeliharaan selama tiga tahun,” kata Arif saat rapat.

BKAD ini selama ini rutin memantau pelaku usaha yang wajib pajak. Pihaknya juga tengah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha yang tak aktif membayar pajak.

“Kita juga sedang membahas soal perda pajak. Kemudian merevisi atau penyesuaian perwali-perwali yang ada. Ini PR kita,” kata Arif. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.