Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sidak ke Pasar Jagasatru, Komisi II Minta Penyesuaian Tarif Parkir
Utama

Sidak ke Pasar Jagasatru, Komisi II Minta Penyesuaian Tarif Parkir

Saturday, 15 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta agar tarif parkir di Pasar Jagasatru disesuaikan dengan aturan baru, yaitu Perda tentang Retribusi Jasa Umum. Sebab, saat ini tarif parkir belum sesuai perda.

“Kontrak pengelolaan parkir mereka (Pasar Jagasatru) itu pada November 2020. Tarifnya Rp 3.000 dan Rp 5.000. Kita sampaikan, untuk retribusi parkir itu minimalnya sama dengan perda,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA saat sidak di Pasar Jagasatru, Sabtu (15/1/2022).

Lihat Juga :  Ini Curhat Pedagang Pasar Pasalaran di Tempat Baru

Watid menerangkan, dalam perda diatur untuk retribusi parkir di bahu jalan bagi motor Rp 2.000, sedangkan mobil Rp 4.000. Namun, lanjut Watid, Pasar Jagasatru tak menggunakan retribusi parkir, tapi menggunakan sistem pajak parkir. Sama seperti yang diterapkan mal-mal di Kota Cirebon.

“Kita sebagai lembaga legislatif mengingatkan agar ada penyesuaian tarif parkir, ya disesuaikan dengan perda. Kami menyampaikan tolong agar kontraknya (pengelolaan parkir) di-adendum,” tutur Watid.

Ia menyampaikan, pengelola parkir harus menaikan tarif. Sehingga, Watid meminta agar pengelola parkir memiliki hitungan yang real.

Lihat Juga :  Pansus dan Tim Asistensi Bahas Raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi

“Yang baru itu pajak parkir untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000. Silakan sesuaikan harganya,” katanya.

Watid menambahkan, pihaknya berencana mengundang Perumda Pasar Berintan pada Februari nanti. DPRD bersama Perumda Pasar Berintan bakal mendiskusikan tentang kenaikan tarif parkir.

Sementara itu, Kepala Pasar Jagasatru, Sugandi mengaku telah berencana untuk mengubah tarif parkir. Sebab, Sugandi mengatakan, setiap tahun kebutuhan belanja mengalami peningkatan.

“Mungkin nanti ada perubahan tarif parkir,” kata Sugandi. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi I DPRD Minta Tower Tak Berizin Dibongkar
Next Article YPSGJ Rayakan Deis Natalis ke 61 UGJ Cirebon

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.