Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Buntut Proposal Sumbangan, Masyarakat Lapor DPRD Kota Cirebon

Buntut Proposal Sumbangan, Masyarakat Lapor DPRD Kota Cirebon

Thursday, 8 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Photo : Redaksi mediacirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Masyarakat menginginkan ada tindakan tegas atas polemik proposal berkop DPRD Kota Cirebon yang ditandatangani ketua DPRD. Terlebih sudah disebar ke 60 intansi swasta, pemerintah BUMD dan BUMN. Badan Kehormatan dewan harus bertindak dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.

Masyarakat Kota Cirebon Furqon Nurzaman melaporkan tindakan tersebut ke DPRD Kota Cirebon pada, Kamis (8/4/2021). Laporan bertujuan untuk mengusut tuntas keluarnya Surat berlogo DPRD di beberapa Perusahaan.

Menurut Furqon, beredarnya surat tidak mencerminkan sama sekali tugas dan fungsi DPRD sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Bahkan cenderung merendahkan harkat dan martabat DPRD sebagau lembaga terhormat,” kata Furqon usai memberikan laporan pengaduannya di Sekretariat DPRD Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Satnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 137 Kasus Sepanjang 2024

Dikatakan Furqon, pihak media promo dan juga Ketua DPRD Affiati mengakui adanya kesalahan dalam penggunaan Kop surat DPRD. Seperti apa yang dikatakan dalam klarifikasinya pada Rabu (7/4) malam kemarin.

“Ini tidak bisa sekedar minta maaf lalu selesai, ini harus diusut tuntas karena membawa nama lembaga negara. Kop surat DPRD bukanlah barang bebas yang bisa diperoleh siapapun, termasuk pihak Media Promo,” ungkap Furqon.

Ditambahkan Furqon, Ketua DPRD telah mengakui kebenaran dan keaslian surat itu. Hal ini menunjukan, jika Ketua DPRD sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terbitnya surat tersebut.

Lihat Juga :  Produksi Padi di Kabupaten Cirebon Terbesar di Jabar

“Oleh karena itu, pernyataan klarifikasi pihak media promo yang meminta maaf kepada Ketua DPRD justru menimbulkan tandatanya besar. Pertanyaanya?, apakah media promo sudah meminta izin terlebih dahulu ke Ketua DPRD untuk menggunakan kop surat DPRD, atau media promo menggunakan kop surat secara diam-diam, ini yang harus diusut biar gamblang,” ujar Furqon.99Dok

Dirinya berharap, BK segera menindaklanjuti laporannya itu. BK juga harus bekerja secara profesional, objektif dan terbuka. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.